Melawan Money Politics dalam Elektoral: Upaya Mereduksi Kejahatan Politik Masuk Gereja

Yonatan Alex Arifianto

Abstract


Rampant money politics can be an indicator in society that political education and the importance of maintaining a healthy democracy are being degraded. It cannot be denied that money politics has become a new way to gain leadership positions and also an opportunity for society that is in harmony with the needs and reasonable assumptions that money politics has become the right place for prospective leaders to violate the law and norms of truth. Therefore, the church must have integrity in building a congregation with the character of Christian faith, rejecting all political crimes, including money politics. Using qualitative research methods with a literature study approach, it can be concluded that money politics and its challenges for the church will continue to exist and can lead the church to commit crimes if it does not teach and provide correct political education. With political teaching and education, church members can automatically reduce the evils of money politics in the church. For this reason, the active role of the actualization of Christianity in politics in a holistic and massive manner in the task of educating and directing church members continues to be carried out as part of national and state life which respects the law and of course protects the good name of the church so that it does not fall into political crimes.

 

Keywords: Money Politics, Electoral Affairs, General Elections, Church Politics, reducing crime

 

Abstrak

Money politics yang merajalela dapat menjadi indikator masyarakat bahwa pendidikan politik dan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat telah mengalami degradasi. Hal itu tidak dapat dipungkiri bahwa adanya money politics sudah menjadi cara baru untuk melenggang dalam tampuk kepemimpinan dan juga kesempatan bagi masyarakat yang selaras dengan kebutuhan serta  anggapan wajar money politics menjadi ajang tepat para bakal calon pemimpin melanggar hukum dan norma kebenaran. Oleh karena itu gereja harus memiliki integritas dalam membangun jemaat berkarakter iman Kristen menolak segala kejahatan agenda politiknya, termasuk money politics. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literature maka dapat disimpulkan bahwa money politics dan tantanganya bagi gereja akan terus ada dan dapat membawa gereja dalam tindakan kejahatan bila tidak mengajarkan dan memberikan pendidikan politik yang benar. Dengan adanya pengajaran dan pendidikan politik maka dengan sendirinya warga gereja dapat mereduksi kejahatan money politics dalam gereja. Untuk itu peran aktif dari aktualisasi kekristenan dalam perpolitikan secara holistik dan masif dalam tugas mendidik dan mengarahkan warga gereja terus dilakukan sebagai bagian dari hidup berbangsa dan bernegara yang menghormati undang-undang dan tentunya menjaga nama baik gereja untuk tidak masuk dalam kejahatan politik.

 

Kata Kunci:  Politik Uang, Elektoral, Pemilihan Umum, Politik Gereja, mereduksi kejahatan


Full Text:

PDF

References


Abdurrohman. “Dampak Fenomena Politik Uang Dalam Pemilu Dan Pemilihan.” AWASIA: Jurnal Pemilu Dan Demokrasi 1, no. 2 (2021): 142–59.

Achmad, Nirmala Maulana, and Dani Prabowo. “Mahfud Ungkap Politik Uang Saat Pemilu: Ada Yang Borongan Dan Eceran.” Kompas.com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/15505591/mahfud-ungkap-politik-uang-saat-pemilu-ada-yang-borongan-dan-eceran.

Alina, Yuan Febriyanti. “Reaktualisasi Pendidikan Politik Dalam Menghadapi Politik Uang Melalui Gerakan Desa Anti Politik Uang.” POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan 2, no. 2 (2022): 145–63. https://doi.org/10.22225/politicos.2.2.2022.145-163.

Arifianto, Yonatan Alex, and Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi. “Aktualisasi Pemimpin Gereja Menjaga Moral Dan Integritas Umat Dalam Menghadapi Tahun Politik.” Jurnal Salvation 4, no. 1 (2023): 60–71.

Arifianto, Yonatan Alex, and Aji Suseno. “Filsafat Politik Dan Praktisnya Dalam Persepektif Iman Kristen.” Jurnal Antusias 6, no. 2 (2021): 76–91.

Atmojo, Muhammad Eko, and Vindhi Putri Pratiwi. “Mewujudkan Desa Anti Politik Uang Pada Pemilu 2019 Di Desa Temon Kulon Kabupaten Kulon Progo.” Jurnal Abdimas BSI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 5, no. 1 (2022): 107–19. https://doi.org/10.31294/jabdimas.v5i1.10829.

Badoh, Ibrahim Z Fahmy, and Abdullah Dahlan. Korupsi Pemilu Di Indonesia. Indonesia Corruption Watch, 2010.

Hamson, Zulkarnain. “Politik Uang Di Pemilu Indonesia: Sebuah Tinjauan.” Journal of Communication Sciences (JCoS) 4, no. 1 (2021): 36–44. https://doi.org/10.55638/jcos.v4i1.667.

Harjanto, SL. “Peningkatkan Pemahaman Kalangan Pemilih Pemula Tentang Bahaya Politik Uang Dalam Pilkada Sleman.” Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna 3, no. 1 (2021): 1–8. https://doi.org/10.37631/psk.v3i1.398.

Hawing, Hardianto, and Nursaleh Hartaman. “Politik Uang Dalam Demokrasi Di Indonesia.” Journal of Social Politics and Governance (JSPG) 3, no. 1 (2021): 45–53. https://doi.org/10.24076/jspg.v3i1.533.

Ifah, N. “Upaya Pencegahan Politik Uang Demi Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas.” Jurnal Bawaslu 3, no. 3 (2017): 409–20.

Ismawan, Indra. Money Politics Pengaruh Uang Dalam Politik. Yogyakarta: Media Presindo, 1999.

Kartini, Murtiningsih, and Sanusi Sanusi. “Politik Uang Dan Penegakan Hukumnya.” Hukum Responsif 13, no. 1 (2022): 134–43. https://doi.org/10.33603/responsif.v13i1.6719.

Khamdan, Muh. Politik Identitas Dan Perebutan Hegemoni Kuasa: Kontestasi Dalam Politik Elektoral Di Indonesia. Penerbit A-Empat, 2022.

Mery Anggraini. “Pengaruh Politik Uang Terhadap Tingkat Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Dharmasraya Pada Pilkada Serentak 2015 Diakses 28 Juni 2022.” Menara Ilmu 13, no. 9 (2019): 72–84. http://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/view/1556.

Misra, Fauzan, Sudarmoko Sudarmoko, Apriwan Apriwan, Amri Hakim, Muhammad Ichsan Kabullah, and Fajri Rahman. “Kontekstualisasi Pilkada Riau: Sosiokultural, Relasi Klientalistik Dan Indikasi Politik Uang.” Integritas 7, no. 1 (2021): 43–56. https://doi.org/10.32697/integritas.v7i1.724.

Nabilah, Rifa, Stevany Afrizal, and Febrian Alwan Bahrudin. “Persepsi Masyarakat Desa Terhadap Fenomena Politik Uang Dalam Pemilihan Umum.” Jurnal Publisitas 8, no. 2 (2022): 84–96. https://doi.org/10.37858/publisitas.v8i2.132.

Nail, Muhammad Hoiru. “Kualifikasi Politik Uang Dan Strategi Hukum Dan Kultural Atas Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum.” Jurnal Yuridis 5, no. 2 (2019): 245–55. https://doi.org/10.35586/.v5i2.770.

Ngelow, Zakaria J. “Turut Membina Indonesia Sebagai Rumah Bersama - Peran Gereja Dalam Politik Di Indonesia.” Jurnal Jaffray 12, no. 2 (2014): 213–22. https://doi.org/10.25278/jj71.v12i2.16.

Ni’am, Syakirun, and Sabrina Asril. “KPK Sebut Politik Uang Terus Ada Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera.” Kompas.com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/08/14/23345061/kpk-sebut-politik-uang-terus-ada-karena-50-persen-masyarakat-belum-sejahtera.

Pahlevi, Moch Edward Trias, and Azka Abdi Amrurobbi. “Pendidikan Politik Dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa.” Integritas: Jurnal Antikorupsi 6, no. 1 (2020): 141–52.

Parimba, Jery. “Rasionalitas Komunikasi Sebagai Pilihan Gereja Dalam Melawan Politik Uang Di Toraja.” Melo: Jurnal Studi Agama-Agama 1, no. 1 (2021): 49–63. https://doi.org/10.34307/mjsaa.v1i1.8.

Pebrianto, Fajar. “Jokowi Anggap Politik Uang Jadi Penyakit Setiap Pemilu.” Tempo.Co, 2022. https://nasional.tempo.co/read/1669543/jokowi-anggap-politik-uang-jadi-penyakit-setiap-pemilu.

Putri, Magda Ilona Dwi, Nahdia Arifani, Dela Ratnasari, Maurelia Vidiara Auliavia, and Sinta Nuriyah. “Politik Dan Tradisi: Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Desa.” Jurnal ISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 17, no. 2 (2020): 72–84. https://doi.org/10.36451/j.isip.v17i2.46.

Raharja, Ida Bagus Mahaoga, and I Ketut Rai Setiabudhi. “Pengaturan Politik Uang Dalam Perspektif Hukum Pidana Pemilihan Umum.” Jurnal Kertha Wicara 9, no. 6 (2020): 1–9.

Rahmi, Nur Amilia Kartika, and Eka Vidya Putra. “Praktik Politik Uang Pada Pemilihan Kepala Desa.” Jurnal Perspektif 5, no. 3 (2022): 423--431. https://doi.org/10.24036/perspektif.v5i3.642.

Razeki, Teuku Muhammad, and Effendi Hasan. “Pengaruh Money Politic Terhadap Partisipasi Praktik Masyarakat Desa Blang Baroe, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Dalam Pemilihan Presiden 2019.” Jurnal Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsiyah Vol.7, no. 1 (2022): 1–10. www.jim.unsyiah.ac.id/FISIP.

Rerung, Alvary Exan, and Juliati Attu. “Sikap Gereja Terhadap Partisipasi Politik Dan Relevansinya Bagi Gereja Toraja Mamasa Jemaat Sapankale.” KINAA: Jurnal Kepemimpinan Kristen Dan Pemberdayaan Jemaat 4, no. 1 (2023): 1–17.

Riza Zen, Hepi. “Politik Uang Dalam Pandangan Hukum Positif Dan Syariah.” Al-‘Adalah 12, no. 3 (2015): 511–31. https://doi.org/10.24042/adalah.v12i1.205.

Rohi, Yohanis Udju. “Misi Gereja Melalui Dunia Politik.” Missio Ecclesiae 6, no. 1 (2017): 32–55.

Saptohutomo, Aryo Putranto. “Terungkap Ada 5 Provinsi Rawan Politik Uang Di Pemilu Dan Pilkada.” Kompas.com, 2023. https://nasional.kompas.com/read/2023/08/13/14211201/terungkap-ada-5-provinsi-rawan-politik-uang-di-pemilu-dan-pilkada.

Simamora, Adolf Bastian. “Politik Menurut Alkitab Dan Implikasinya Bagi Peran Gereja Dalam Pusaran Politik Di Indonesia.” Voice of Wesley: Jurnal Ilmiah Musik Dan Agama 2, no. 1 (2019): 1–15. https://doi.org/10.36972/jvow.v2i1.16.

Siwa, Oscar Umbu. “Peran Gereja Mencegah Money Politics Dalam Pemilu 2019.” kompasiana.com, 2019. https://www.kompasiana.com/oscarumbu/5c9863413ba7f70aaa7836d2/peran-gereja-mencegah-money-politics-dalam-pemilu-2019?page=all#section1.

Susanti, Retna. “Politik Uang Dalam Pemilu Ditinjau Dari Perspektif Yuridis Sosiologis.” Jurnal Lex Renaissance 6, no. 3 (2021): 578--590. https://doi.org/10.20885/jlr.vol6.iss3.art10.

Suswakara, Ignasius. “Menolak Politik Uang (Tinjauan Uu No. 7 Tahun 2017 Dan Ajaran Gereja).” Atma Reksa : Jurnal Pastoral Dan Kateketik 3, no. 1 (2018): 45–52. https://doi.org/10.53949/ar.v3i1.62.

Sutisna, Agus. “Demokrasi Elektoral Dan Pilkada Langsung: Tinjauan Teori Dan Sisi Gelapnya.” In Religion, State and Society: Exploration of Southeast Asia, edited by Suyatno Ladiqi, Ismail Suardi Wekke, and Cahyo Seftyono, 115–39. Semarang: Political Science Program Department of Politics and Civics Education Universitas Negeri Semarang, 2017.

Syarifudin, Aip. “Pilkada Dan Fenomena Politik Uang: Analisa Penyebab Dan Tantangan Penanganannya.” Jurnal Keadilan Pemilu 1, no. 2 (2022): 25–34. https://doi.org/10.55108/jkp.v1i2.169.

Wou, Amrin. “Persepsi Masyarakat Terhadap Politik Uang (Money Politic) Dalam Setiap Pesta Demokrasi Di Kampung Soryar Distrik Biak Timur Kabupaten Biak Numfor.” Gema Kampus IISIP YAPIS Biak 13, no. 1 (2018): 8–14. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v13i1.58.

Zen, Hepi Riza. “Politik Uang Dalam Pandangan Hukum Positif Dan Syariah.” Al-’Adalah 12, no. 1 (2015): 525–40.




DOI: https://doi.org/10.71415/jkmy.v1i1.1

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Yonatan Alex Arifianto Yonatan Alex Arifianto




Address: Kampus Utama: Jl. Mundu No. 24-26 Bareng Kec. Klojen, Kota Malang

Lisensi Creative Commons

KHAMISYIM JOURNAL are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.