Editorial Policies

Focus and Scope

KHAMISYI: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristiani merupakan wadah bagi setiap penulis, peneliti baik para dosen maupun mahasiswa, yang ingin mempublikasikan naskah penelitian dalam bentuk penelitian literature maupun penelitian lapangan. Adapun Fokus dan Scope ruang lingkup KHAMISYIM Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristiani Meliputi:

 

  1. Teologi Kristen
  2. Pendidikan Agama Kristen baik di Gereja maupun di Sekolah
  3. Missiologi
  4. Kepemimpinan Kristen
  5. Etika Kristen
  6. Pastoral

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Dalam proses review naskah dilakukan double blind review, di mana penulis tidak mengetahui siapa yang mereview naskah tersebut dan sebaliknya, reviewer tidak mengetahui pemilik manuskrip yang direview. Hal tersebut dilakukan agar proses review script dapat berjalan secara obyektif. Oleh karena itu, editor tidak boleh memberitahu penulis siapa reviewer yang mereview naskah dan sebaliknya editor tidak memberitahu reviewer pemilik manuskrip, tujuannya agak objektivitas terjaga. Bila dari kedua reviewer itu memberikan status naskah author deacline, maka akan ditambahkan lagi reviewer. ini dilakukan menjaga ke objektifan dan memberikan peluang kesempatan bagi author terhadap naskahnya. Naskah author dikirim ke mitra bestari, setelah terlebih dahulu editor yang membaca, mengoreksi dan mengecek, apakah sudah layak naskah diriview.

 

Publication Frequency

KHAMISYIM: Jurnal Teologi & Pendidikan Agama Kristiania dipublikasi setahun dua kali yaitu bulan Oktober danAprilr

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Archiving

This journal utilizes the LOCKSS system to create a distributed archiving system among participating libraries and permits those libraries to create permanent archives of the journal for purposes of preservation and restoration. More...

 

Author Fee

KHAMISYIM: Jurnal Teologi & Pendidikan Kristiani mulai Volume 3 telah mengenakan biaya publikasi Sebesar 200 ribu rupiah. Khamisyim mengenakan biaya publikasi kepada para author diperuntukkan untuk biaya DOI artikel dan pengecekan turnitin naskah.

 

Publication Ethics

Untuk Penulis:

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi obyektif tentang signifikansinya. Peneliti harus menampilkan hasil mereka dengan jujur dan tanpa manipulasi data yang dibuat-buat, dipalsukan atau tidak pantas. Sebuah naskah harus berisi rincian dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi penelitian. Menyontek atau dengan sengaja menyajikan data yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Naskah harus mengikuti pedoman pengiriman jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan untuk menulis karya asli sepenuhnya. Naskah tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu penerbit kecuali editor telah menyetujui publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun oleh penulis, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Literatur primer harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip sesuai dengan teknik kutipan standar.
  3. Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Serentak: Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Beberapa publikasi yang berasal dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas dan publikasi utama harus dirujuk
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dengan melakukan pengutipan. Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu dilakukan.
  5. Terkait kepengaran Artikel: Kepengarangan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu terhadap pekerjaan dan pelaporannya. Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, implementasi atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Orang lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan pencantuman nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki naskah.
  8. Penelitian Lapangan: Penulis wajib mengirimkan surat izin penelitian oleh instansi terkait. Izin penelitian diserahkan pada file tambahan. Pasalnya, pengelola jurnal mengetahui adanya persetujuan dari instansi terkait mengenai penelitian yang dilakukan penulis.

Untuk Editor 

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan ulasan dari pengulas, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan tim editor lain dalam membuat keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka terbitkan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas artikel yang diterbitkan.
  2. Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pertama kali dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal. Editor harus memastikan  proses peer review yang adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review melalui informasi untuk penulis. Editor harus menjalankan peer reviewer yang tepat dari naskah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan relevan dan berusaha menghindari konflik kepentingan.
  3. Fair Play: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah yang diterima oleh jurnal ditinjau dari segi konten intelektualnya tanpa menentukan jenis kelamin, ras, agama, kebangsaan penulis, dll.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi tentang naskah yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaannya. Editor harus menilai secara kritis setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan penulis.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang tidak dimaksudkan untuk publikasi yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor tidak boleh terlibat dalam keputusan tentang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.

Peninjau:

  1. Kerahasiaan: Informasi tentang naskah yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya. Mereka tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  2. Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mengenali semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Reviewer harus mengidentifikasi karya publikasi yang relevan yang dirujuk oleh penulis. Reviewer harus segera memberi tahu editor jika mereka menemukan penyimpangan, berpotensi melanggar etika publikasi, mengetahui kesamaan substansial antara naskah dan pengiriman bersamaan dengan jurnal lain atau artikel yang diterbitkan, atau mencurigai bahwa kesalahan mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan penyerahan naskah.
  3. Standar Objektivitas: Review naskah yang dikirimkan harus dilakukan secara objektif dan reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung. Reviewer harus mengikuti instruksi jurnal tentang umpan balik spesifik yang diperlukan dari mereka, kecuali ada alasan argumentatif untuk tidak melakukannya. Reviewer harus konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk meningkatkan skrip mereka. Reviewer harus mengklarifikasi studi tambahan mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam naskah yang sedang dipertimbangkan.